Masohi - Tidak ketinggalan juga, Tim Pokja Rutan Masohi mengikuti penguatan Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah WBK/WBBM, Selasa (29/08). Di tempat yang sama, Ruang Kepala Rutan seluruh tim Pokja mengikuti penguatan yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Komunikasi dan Media, Bpk. Milton Hasibuan.
Materi penguatan yang disampaikan Staf Khusus Menteri tidak hanya diikuti Tim Pokja dari Rutan Masohi saja namun diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Semuanya tampak dengan serius menyimak seluruh bahan materi yang disampaikan oleh Staff Ahli Menteri tersebut.
Dalam menyampaikan materi penguatan, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh seluruh Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku antara lain pertama ia lebih menekankan pada tata nilai PASTI (Profesionalisme, Akuntabel, Sinergitas, Transparan dan Inovatif). “Saya sangat mengharapkan bapak/ibu pegawai baik ikut secara offline maupun online dalam bekerja harus memperhatikan tata nilai Kementerian kita yakni tata nilai PASTI. Kata “PASTI” merupakan akronim dari tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, di mana outcome-nya adalah sesuai dengan pencapaian visi Kemenkumham. Untuk mencapai prinsip dalam mewujudkan visi Kemenkumham, maka secara umum harus dilakukan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sebagai karakter profesional. Ketiga jenis kerja yang disebutkan tadi dilakukan selaras dengan norma-norma hukum, budaya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga memenuhi ciri yang akuntabel, ” tutur Staf Ahli Menteri.
Ditambahkannya, pencapaian akuntabilitas di jajaran Kanwil Maluku tidak akan maksimal jika dilakukan oleh kerja individu dibandingkan dengan kerja bersama-sama. Maka di sinilah makna dari sinergi akan terwujud. Ia mengajak seluruh ASN lingkup Kemenkumham Maluku dalam membangun sinergitas itu tidak bekerja sendiri namun bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tata Nilai PASTI. Sinergi membutuhkan proses saling mendewasakan, bersikap saling terbuka dan menjaga harmoni untuk tujuan-tujuan konstruktif. Di situlah nilai-nilai transparan bisa hidup di tengah-tengah kerja produktif aparatur pemerintah khususnya wilayah kerja Maluku.
Pengembangan dan evaluasi dari empat nilai tadi akan menjadi roda penggerak sekaligus menyatukan bingkai besar yang mengoptimalkan diri untuk mendorong kreativitas, memperkaya inisiatif, dan optimis menghadapi pembaharuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang mampu menguatkan peran Kemenkumham untuk terus berprestasi. Pengoptimalan terhadap kreativitas, pengembangan inisiatif serta siaga terhadap pembaharuan oleh tiap individu aparatur akan menciptakan kesadaran aparatur yang inovatif. “Itulah mengapa penting bagi kita, khususnya Pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku secara sadar dan sukacita mengimplementasikan tata nilai “PASTI, yang mana manfaatnya tidak hanya untuk diri kita sendiri tapi juga untuk Negara dan Masyarakat, ” pesan Bpk. Milton Hasibuan.
Selain itu juga, Staf Ahli Menteri menjelaskan kepada seluruh jajarannya betapa pentingnya Pelaksanaan RB Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Wilayah masing-masing, sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden RI tentang Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh Masyarakat, RB bukan tumpukkan kertas, dan Birokrasi lincah juga cepat. “Penerapan RB pada Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku harus secara menyeluruh pada seluruh satuan kerja Pemasyarakatan maupun Imigrasi. Target Kinerja dan Capaian Kinerja sudah harus dibuat untuk diimplementasikan serta dilaporkan setiap 3 bulan sekali (lebih mengutamakan prioritas pekerjaan sesuai dengan tugas fungsi masing-masing bidang baik bidang Intelektual, Keimigrasian maupun Pemasyarakatan). Kita semua harus ingat ini, bahwa keberhasilan ZI adalah keberhasilan semua orang bukan hanya satu atau dua orang saja, ” pesan Bpk. Milton. Materi penguatan selanjutnya diberikan secara singkat pada dan jelas dan diharapkan seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku dapat menyimak semua materi yang disampaikan dan dapat diimplementasikan dalam dunia kerja pada masing-masing satuan kerja baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menanggapi pesan Staf Khusus Menteri, di tempat berbeda, Kepala Rutan, Yusuf Mukharom optimis Rutmas pasti bisa meraih predikat WBK di tahun 2024. Ia meminta seluruh tim Pokja bisa bekerja kerja, bekerja sama membuat perubahan-perubahan dan inovasi-inovasi baru untuk mewujudkan Rutmas yang bebas dari korupsi. “Seperti pesan Bapak Kakanwil sebelumnya, jangan kita berputus asa, terus berbenah dan berupaya lakukan perubahan-perubahan dalam mewujudkan tata nilai PASTI untuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah kita mau ataukah tidak untuk berubah? Karena Bapak Staff Ahli Menteri sendiri mengatakan kunci dari keberhasilan ZI adalah mau ataukah tidak untuk berubah?. Bapak/Ibu Tim Pokja siap untuk berubah? Mari kita terima pesan yang disampaikan itu, jadikan motivasi dalam diri kita untuk mau berubah, sehingga kita bisa bekerja dengan baik dalam mewujudkan tata nilai “PASTI” demi tercapainya WBK di Rutan Masohi, ” tutup Yusuf Mukharom.